Minggu, 15 Januari 2012

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Penduduk , Masyarakat dan Kebudayan


Penduduk merupakan orang yang mendiami atau bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama.
Penduduk juga dapat berpindah - pindah, seperti hal nya berpindah dari desa ke kota dengan tujuan mencari penghidupan di kota karena kehidupan di kota - kota besar seperti Jakarta itu banyak sekali lowongan pekerjaan. Perpindahan dari desa ke kota inilah yang di sebut Urbanisasi. Akan tetapi banyak orang-orang yang berubanisasi ingin mendapat pekerjaan, dalam Urbanisasi ini ternyata sangatlah merugikan, karena persebaran penduduk jadi tidak merata dan menyebabkan melonjaknya aktivitas di kota - kota besar. Hal seperti inilah yang sangat saya tidak setujui.
Akibat dari melonjaknya penduduk ini banyak mendapat hal-hal negatif, seperti kemacetan di sepanjang jalan raya karena banyak orang-orang yang berjualan di sepanjang jalanan.
Melihat hal seperti ini, maka pemerintah mengeluarkan suatu program dimana pemerintah memindahkan penduduk dari suatu tempat yang padat (kota) ke daerah lain (desa). Program ini di sebut Transmigraasi.
Orang yang melakukan transmigrasi disebut Transmigran. Tujuan resmi ini dilakukan untuk mengurangi kemiskinan serta kepadatan penduduk seperti hal nya di Pulau Jawa. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
  1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
  2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
  3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
  4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
  5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
  1. Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
  2. Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
  5. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
  6. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  7. Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
  8. Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
  9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.


Masyarakat

Pengertian masyarakt sendiri adalah suatu kumpulan individu yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatanhak danetika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuanpencuriankeganasanpeperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaanperkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.

Kebudayaan

Sebelum kita mengetahui apa itu kebudayaan kita harus tau apa itu Budaya. Budaya ialah suatu hal yang sudah menjadi tradisi oleh para pendahulu pendahulu manusia. Budaya mempunyai beberapa unsur seperti agama, adat istiadat, politik , bahasa dan karya seni.
Kebudayaan itu hubungannya sangat erat sekali dengan masyarakat. kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Perwujudan dari kebudayaan ini dilakukan sendiri oleh manusia dari generasi ke generasi.

Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain
dampak negaitif atau positif dari suatu kebudayaan menurut saya ialah dari masyarakat atau orang-orang itu sendiri yang tidak mempedulikan suatu kebudayaan ketika suatu negara berkembang. Dampak positif dari suatu kebudayaan yaitu kita kenal dengan apa yang dinamakan suatu adat istiadat dari berbagai wilayah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar